You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan Hama Ulat Bulu di Sunter Agung Dibasmi
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Tangani Hama Ulat Bulu di Sunter Agung

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara bersama Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman (UPT-P2BPT) Dinas KPKP DKI berhasil melakukan penanganan hama ulat bulu di Perumahan Sacna Nusantara, Jalan Nusantara, RW 17, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.

Ribuan ulat bulu ini diketahui berasal dari rumah tak berpenghuni 

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) KPKP Kecamatan Tanjung Priok, Milya Purnamasari mengatakan, penanganan hama ulat bulu tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga.

"Kita lakukan penelusuran, ribuan ulat bulu ini diketahui berasal dari rumah tak berpenghuni dengan luas sekitar 2.300 meter persegi. Rumah itu menjadi tempat berkembang biak," ujarnya, Rabu (10/1).

Gulkarmat Jaktim Atasi Hama Ulat Bulu di Halaman Kantor BKN Ciracas

Milya menjelaskan, hama ulat bulu tersebut berinang di setiap pohon hingga semak yang ada di rumah tersebut. Diprakirakan populasi hama itu mencapai 20-30 ekor per pohon dengan panjang rata-rata empat sampai enam sentimeter.

Menurutnya, dalam pembasmian hama ulat bulu tersebut dilakukan penyemprotan insektisida dengan mengerahkan tiga petugas.

"Seluruh area rumah kita semprot, termasuk di lingkungan sekitar karena ulat bulu mulai menyebar," terangnya.

Ia menambahkan, Sudin KPKP Jakarta Utara juga melakukan pengambilan sampel organisme pengganggu tanaman (OPT) ulat bulu untuk dibawa ke laboratorium.

"Kami imbau kepada warga untuk berhati-hati di saat musim hujan seperti ini karena banyak hama yang berinang. Jangan lupa juga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan," ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Sunter Agung, Eka Persilian Yeluma mengapresiasi respons cepat Sudin KPKP Jakarta Utara dalam melakukan penanganan hama ulat bulu di lingkungan permukiman warga.

"Saya sudah menghubungi pemilik aset itu, saya akan ajak kerja sama untuk dilakukan pembersihan dan pemangkasan. Kemudian  kalau diperbolehkan kita dijadikan lokasi urban farming agar lahan dapat lebih bermanfaat untuk warga sekitar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2501 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2038 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1735 personFolmer
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1625 personTiyo Surya Sakti
  5. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1610 personAnita Karyati